Dunia hiburan tanah air seringkali diisi dengan hal-hal yang kurang menyenangkan. Kabar ini seringkali datang dari tokoh duni hiburan. Tak sedikit dari mereka yang membuat kontroversi hingga mengejutkan publik dengan kabar sensasional. Salah satunya adalah keterlibatan artis dan selebgram yang ikut promosikan situs judi online di sosial media mereka.
Banyak sekali artis dan selebgram yang menggantungkan hidupnya melalui jasa iklan. Iklan ini biasanya dilakukan di sosial media pribadi mereka atau dengan istilah lain endorsement. Hal ini bisa terjadi karena jumlah pengikut mereka di sosial media dan memiliki engagement yang tinggi kepada pengikutnya. Banyak dari selebgram dan artis yang membuka jasa ini karena dinilai efektif sebagai strategi marketing.
Kebanyakan komoditas yang di-endorse-kan dalam akun mereka berhubungan dengan citra selebgram atau artis tersebut. Misalnya pakaian, alat kecantikan, makanan, aksesoris, gadget, hingga kendaraan bermotor. Lalu bagaimana jika artis dan selebgram ini promosikan situs judi online?
Selebgram ini Ditangkap Polisi Karena Endorse Judi
Sosial media saat ini tidak hanya digunakan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan atau foto saja. Keberadaan sosial media sudah bergeser untuk ladang bisnis digital. Beberapa orang menggunakan sosial media sebagai tempat berjualan, sementara yang terbaru saat ini adalah menjadikan sosial media sebagai alat iklan atau promosi.
Media marketing bisa dilakukan melalui apa saja, termasuk di dalamnya adalah sosial media. Marketing digital dinilai ampuh karena jumlah pemirsanya lebih banyak dan juga dinilai lebih hemat. Banyak brand atau perusahaan yang kemudian menggunakan jasa layanan ini di beberapa akun yang memiliki jumlah pengikut cukup banyak. Salah satu platformnya adalah instagram.
Maka tak heran jika kemudian banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan followers dengan jumlah yang fantastis meskipun bukan dari kalangan artis. Mereka kemudian menamai dirinya sebagai selebgram karena menjadi selebritis di dunia instagram.
Banyak selebgram bermunculan di tengah-tengah kehidupan digital ini. Mereka kemudian membuka jasa promosi atau lebih gaul disebut sebagai layanan endorse. Tak sembarangan barang bisa diendorse oleh mereka, tergantung kesepatakan bersama.
Lalu bagaimana jika selebgram atau artis instagram ini justru lakukan promosi situs judi online? Judi di Indonesia sendiri merupakan kegiatan yang dilarang. Maka apabila ada selebgram atau artis yang promosikan situs judi online berarti dia melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pada awal September 2020 lalu, seorang selebgram yang berasal dari Bengkulu ditangkap kepolisian setempat karena melakukan promosi situs judi online. Artis instargam yang promosikan situs judi online ini berinisial MK.
Kepolisian setempat langsung mendatangi pelaku setelah melihat postingannya di instagram. Selain menangkap MK, kepolisian juga menyelediki lebih lanjut kasus ini untuk mendalami siapa pengelola judi online ini.
Dibayar 5 Juta per Bulan
Dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, mereka menemukan informasi bahwa MK dibayar 5 juta dalam satu bulan. Selebgram atau artis ini dibayar langsung oleh pengelola situs judi online.
MK merupakan selebgram yang memiliki jumlah pengikut sebanyak 118 ribu followers. Artis selebgram ini dikontrak oleh pengelola situs judi online selama 8 bulan. Di tiap bulannya, MK menerima bayaran sebanyak 5 juta rupiah.
Selebgram asal Bengkulu ini dikenakan hukuman sesuai dengan pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE. Ia mendapat ancaman hukuman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar. Saat ini, kepolisian masih mendalami untuk menangkap pengelola situs judi onlinenya juga.
Artis Indonesia yang Juga Endorse Situs Judi
Banyak artis Indonesia yang saat ini juga menerima tawaran endorse. Jumlah pengikutnya yang banyak dinilai efektif untuk melakukan promosi, apalagi jika barang yang dipromosikan berhubungan dengan artis itu sendiri.
Meski konten yang dipromosikan memiliki ketentuan tertentu, beberapa kali artis-artis ini menerima tawaran untuk promosikan situs judi online. Tentunya ini menimbulkan kehebohan di ranah sosial media.
Jika sebelumnya ada selebgram yang ditangkap karena promosikan situs judi online, beberapa artis ini juga terang-terangan melakukan endorse di akun sosial medianya. Hal ini kemudian menjadi sorotan karena judi di Indonesia adalah hal yang terlarang.
Deretan artis yang pernah promosikan situs judi online di akun sosial medianya salah satunya adalah artis kontroversial Nikita Mirzani. Ia mengunggah postingan tentang kasino online pada tahun 2017 lalu. Situs judi online yang dipromosikan oleh Nikita Mirzani dikenal sebagai situs yang cukup besar di Indonesia.
Baca juga: Perkembangan Perkembangan Judi Online di Era Modern
Beberapa artis yang pernah promosikan situs judi online lainnya adalah Tyas Mirasih dan Amanda Manopo. Keduanya langsung menghapus postingan tersebut tak lama setelah mendapat respons yang tidak baik dari pengikutnya.
Agak disayangkan rasanya jika tokoh publik figure ini melakukan promosi tentang suatu hal yang melanggar aturan dan peraturan. Semoga dalam memberikan jasa layanan endorse bisa lebih selektif lagi ya!